Amazon dan Netflix ‘berperang’ mendapatkan izin
penanyangannya.
Durasi baca: 1 menit 20 detik
“The Lord of The Rings” merupakan salah satu film paling
melegenda. Film trilogi dengan judul film pertamanya “The Lord of The Rings:
The Fellowship of The Rings (2001)” memenangkan empat kategori Oscar dan 113
kategori di ajang penghargaan film lainnya. Jarak satu tahun dengan peluncuran
film pertama, “The Lord of The Rings: The Two Tower” sebagai sekuel keduanya memenangkan
dua kategori Oscar dan 118 kategori di ajang serupa. Trilogi terakhirnya yang
berjudul “The Lord of The Rings: The Return of The Kings”, memenangkan 11
kategori Oscar dan 197 kategori lainnya di ajang serupa. Tidak hanya itu, walau
setelah 14 tahun film ketiga diluncurkan, masih banyak meme yang terinspirasi
dari film ini. Hal ini membuktikan masih bersinarnya eksistensi film karya
Peter Jackson ini.
Berdasarkan fakta di atas, Amazon dan Netflix ‘berperang’
untuk memenangkan hak menayangkan “The Lord of The Rings” lagi, dalam bentuk
serial TV. Harga yang dipasang oleh JRR Tolken (penulis novel “The Lord of The
Rings”), dan Warner Bros untuk hak penanyangan serial televisi ini adalah $250
juta (sekitar IDR 3,3 miliar). Harga tersebut belum termasuk biaya produksi
film yang disinyalir dapat mencapai $150 juta, jauh lebih mahal daripada serial
tv “Game of Thrones” yang menghabiskan $10 juta per episode.
Kabar buruknya adalah serial “The Lord of The Rings” ini
diprediksi baru akan tanyang 2020. Hal ini dapat diprediksi mengingat saat HBO
menandatangani kontrak penyiaran “Game of Thrones” tahun 2007, episode perdana baru tanyang di tahun 2011.
“The Lord of The Rings" mampu tetap menancap kuat di hati
para penggemarnya setelah 14 tahun penanyangan terakhirnya. Tantangan
terberatnya adalah, akankah uang sebanyak itu berhasil menciptakan sebuah
serial tv masterpiece? Akankah serial tv ini memiliki tempat yang sama di hati
para penggemar “The Lord of The Rings”? Sabar, perlu menunggu beberapa tahun
untuk mengetahui jawabannya.